WHO Umumkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Dunia

Kesehatan19 Dilihat

MEDIARESMI.COM | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan dunia pada Sabtu.

Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan ini merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi dari sebuah wabah yang ditetapkan WHO.

Ditetapkannya statis darurat kesehatan dunia itu untuk mendorong respons internasional yang terkoordinasi dan pendanaan agar adanya kolaborasi dalam berbagi vaksin dan pengobatan.

Dilaporkan, anggota komite ahli mengadakan rapat pada hari Kamis untuk membahas potensi rekomendasi ini terpecah dalam pengambilan keputusan.

Sembilan anggota menolak penetapan ini dan enam setuju serta mendorong Dirjen WHO untuk memecahkan kebuntuan tersebut.

“Walaupun saya mengumumkan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, untuk saat ini adalah wabah yang terkonsentrasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria, terutama mereka yang berganti-ganti pasangan,” ujarnya.

“Stigma dan diskriminasi bisa berbahaya seperti virus apapun,” ungkapnya kepada Jenewa yang dikutip Reuters, Minggu 24 Juli 2022.

Menurutnya, tingkat bahaya cacar monyet secara global itu sedang. Namun bahaya cacar monyet di Eropa menurut WHO tinggi. Tahun ini, lebih dari 16.000 kasus cacar monyet di lebih dari 75 negara, dan lima kematian di Afrika.

Sementara itu, para pakar kesehatan menyambut baik keputusan WHO tersebut. Selama ini status PHEIC ditetapkan untuk pandemi virus corona dan polio.

Keputusan WHO ini dinilai oleh Kepala epidemi dan epidemiologi Wellcome Trust (organisasi amal penelitian kesehatan di Inggris), Josie Golding harus membantu menghentikan penyebaran penyakit menular yang disebabkan virus.

Kasus penyakit ini terus meningkat sejak komite pertama kali menggelar rapat pada akhir Juni lalu. Saat itu dilaporkan kasusnya sebanyak 3.000 kasus.

Di sisi lain, WHO dan beberapa negara juga mendapat tekanan dari para ilmuwan dan pakar kesehatan masyarakat untuk mengambil tindakan lebih serius terhadap cacar monyet.

 

Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *