MEDIARESMI.COM | Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE., Ak., MM memerintahkan kepada satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banda Aceh untuk meningkatkan razia terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Tujuannya, agar pada akhir November 2020 nanti Kota Gemilang dapat menuju zona Hijau Covid-19, sehingga pelaksanaan razia prokes di berbagai ruang publik dan perbatasan segera ditingkatkan lagi.
“Upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya ini terus masif kita lakukan. Mulai dari sosialisasi, penertiban di tempat-tempat keramaian, hingga razia prokes di berbagai titik. Kita akan bergerak menuju zona hijau dalam November ini,” kata Wali Kota, Rabu 11 November 2020.
Aminullah juga menuturkan bahwa selama ini warga Kota Banda Aceh sangat intens dan disiplin melaksanakan prokes 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Hampir setiap harinya, tim siaga Covid-19 yang tergolong dari semua elemen pemerintahan melakukan razia di berbagai tempat publik, dan di jalan-jalan,” katanya.
“Unsur utama dalam pemutusan mata rantai Covid-19 ini adalah kedisiplinan warga dalam sehari-hari, memakai masker, menjauhi kerumunan dan cuci tangan usai beraktivitas, ini sudah jadi budaya baru,” sambungnya.
Menurut Aminullah, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, hingga hari ini per pukul 12.00 WIB, secara akumulasi konfirmasi kasus positif sebanyak 2.068 kasus, setelah tadi terjadi penambahan 14 kasus.
Sementara pasien yang sembuh sebanyak 1.884 orang atau 91,1 persen, setelah bertambah 18 orang. Selain itu, 111 orang atau 5,4 persen masih menjalani perawatan 111. Wali Kota terus mengimbau warga tetap waspada.
Aminullah juga terus berharap kepada seluruh yang terlibat dalam tim siaga Covid-19 kota agar tetap konsisten dan gencar melakukan razia protokol kesehatan. “Karena angka itu sewaktu-waktu bisa berubah. Kita tetap harus berhati-hati,” tutupnya. (R)