MEDIARESMI.COM | Realisasi pendapatan dan belanja Aceh hingga 25 November 2022 masing-masing telah mencapai 95,86 persen dan 71,96 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian realisasi itu juga menempatkan Aceh berada di daftar provinsi dengan tingkat realisasi tertinggi secara nasional.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh ( BPKA), Azhari SE MSi, didampingi Kabid Pendapatan, Saumi Elfiza SE MSi Ak, seusai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat se-Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (29/11/2022).
“Realisasi pendapatan Aceh yang masuk hingga 25 November 2022 sudah 95,86 persen dari target Rp 13,4 triliun.
Sementara untuk realisasi belanja mencapai 71,96 persen dari Rp 16,7 triliun,” sebutnya.
Sementara tahun 2021 lalu untuk periode yang sama (25 November), Azhari menyebutkan, realisasi pendapatan hanya sebesar 81,85 persen dan belanja sebesar 62,22 persen.
“Ini menandakan adanya perubahan percepatan realisasi, baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja,” ujar Azhari.
Perubahan percepatan realisasi pendapatan dan belanja ini menurutnya, juga menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Achmad Marzuki semakin membaik.
“Kita targetkan akhir tahun nanti realisasi belanja bisa mencapai 95 persen.
Ada kemungkinan, Silpa Aceh tahun ini akan lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Tingginya realisasi pendapatan dan belanja Aceh itu sekaligus menempatkan Aceh dalam daftar provinsi dengan realisasi tertinggi secara nasional.
Untuk realisasi pendapatan, Azhari menyebutkan Aceh berada di peringkat tiga nasional sedangkan realisasi belanja berada di peringkat enam nasional.
Rakor Samsat Peningkatan realisasi pendapatan itu tentu tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan BPKA selama ini, termasuk salah satunya dengan menggelar Rakor Samsat se-Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace kemarin.
Kabid Pendapatan, Saumi Elfiza, menyebutkan, kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Samsat BPKA di seluruh kabupaten/kota, unsur Jasa Raharja, dan Satlantas kabupaten/kota.
Sedangkan dari provinsi hadir, Kepala BPKA, Dirlantas Polda Aceh, dan Kepala Cabang Jasa Raharja.
Saumi menjelaskan, rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelayanan kesamsatan.
Tujuan lainnya, diharapkan ada publikasi tentang tatacara siklus pelayanan di Samsat, baik PKB maupun BBNKB, termasuk mendengar berbagai keluhan dari petugas dan masyarakat.
“Tujuan utamanya tentu agar realisasi pendapatan Aceh ke depan bisa semakin meningkat,” imbuh Saumi.
Saumi juga menjelaskan tentang posisi penerimaan pajak kendaraan dalam pendapatan Aceh.
Dia menjelaskan, ada tiga sumber utama pendapatan Aceh, yaitu Penerimaan Asli Aceh (PAA), dana transfer pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah.
PAA juga terbagi empat, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah dipisahkan, dan lain-lain PAA yang sah.
Berikutnya, pajak daerah juga terbagi lima, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBKNB), pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
“Nah 65 persen penerimaan pajak daerah itu disumbangkan oleh PKB dan BBNKB.
Ini yang mau kita genjot, kita samakan persepsi agar penerimaan lebih banyak lagi,” demikian Saumi Elfiza.