MEDIARESMI.COM | Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Ketua Umum Irwandi Yusuf mengeluarkan rekomendasi calon wakil gubernur Aceh yang akan mendampingi Nova Iriansyah di sisa masa jabatan 2017-2022.
Surat rekomendasi nomor 521/PNA/B/Kpts/KU-SJ/XII/2020 tentang pengusulan calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari PNA itu beredar luas di group-group WhatsApp.
Seperti dilihat MEDIARESMI.COM, Senin 14 Desember 2020, dalam surat yang ditandatangani oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum PNA dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal, tertulis nama mantan Ketua DPR Aceh tersebut.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan ini menyatakan dukungan dan mengusulkan _ H. Muharuddin Harus, S.Sos.I., MM _ Tempat/Tanggal Lahir Matang Panyang, Aceh Utara/18 Juni 1978 _ untuk menjadi calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022,” demikian isi surat itu.
Surat keputusan partai lokal yang telah mengantarkan Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh pada Pilkada 2017 itu ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2020 di Banda Aceh.
Sementara Ketua Umum PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong belum memberikan tanggapannya terkait surat keputusan rekomendasi calon wakil gubernur Aceh versi Irwandi Yusuf itu. (Red)