MEDIARESMI.COM | Pedangdut Dewi Perssik resmi bercerai dengan suaminya Angga Wijaya. Rumah tangga yang baru bangun sekitar lima tahun itu berakhir.
Hal itu disampaikan Dewi Perssik melalui kuasa hukumnya, Emi Wiranto, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 1 Agustus 2022.
“Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung, intinya begitu,” unarnya.
Emi Wiranto menyampaikan, tidak ada harta gana-gini yang diminta kliennya, berikut juga nafkah. “Tidak ada (minta harta gana-gini), (nafkah) tidak ada, pisah baik-baik,” katanya.
“Sudah resmi bercerai. Tetapi masih ada agenda ikrarnya (pembacaan talak dari Angga Wijaya),” ucap Emi Wiranto, seperti dilansir Kompas.com.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera menjadwalkan ikrar talak yang akan dibacakan Angga Wijaya. Namun, Emi Wiranto belum mengonfirmasi kapan jadwal tersebut.
Setelah bercerai dengan Saiful Jamil, Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Hingga memutuskan bercerai, keduanya belum dikaruniai anak.
Menjelang lima tahun usia pernikahannya, Angga memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Sidang mediasi telah digelar pada 4 Juli dan dihadiri langsung Angga dan Dewi Perssik. Namun, hasilnya gagal. Keduanya tetap sepakat ingin bercerai.
Sumber: Kompas