MEDIARESMI.COM | Genap setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal kini kembali ditarik ke Polda Aceh.
Selanjutnya, jabatan Kasat Reskrim Polres Pidie akan dijabat oleh Iptu Rangga Setyadi, yang saat ini masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Aceh Barat.
Pergantian tersebut diketahui berdasarkan surat telegram yang diteken Karo SDM Polda Aceh, Kombes Fajar Budianto, Jumat 16 September 2022, terkait mutasi personel jajaran Polda Aceh.
Sosok Iptu Muhammad Rizal merupakan personel polisi yang berprestasi dan banyak menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol selama ia menjabat sebagai Kasat Reskrim, baik di Polres Pidie maupun di Polres Simeulue pad tahun 2020.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, Muhammad Rizal memulai karirnya di Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh usai lulus SIP angkatan 45 tahun 2016.
Pada tahun 2018, Muhammad Rizal dipercayakan menjabat sebagai Kapolsek Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Setahun berikutnya ia kembali ditarik ke Dit Reskrimum Polda Aceh.
Tahun 2020 ia dipromosi menjadi Kasat Reskrim Polres Simeulue, dan berhasil mengungkap banyak kasus. Di akhir 2021, Muhammad Rizal kembali ditarik ke Dit Reskrimum Polda Aceh.
Saat itu, di Dit Reskrimum, Muhammad Rizal hanya bertugas selama 4 bulan, selanjutnya ia dipercayakan menjabat Kasat Reskrim Polres Pidie.
Selama menjabat Kasat Reskrim Polres Pidie, ia berhasil mengungkap kasus tambang emas ilegal, BBM Ilegal dan yang paling menghebohkan publik adalah kasus pembunuhan Dantim BAIS hingga tuntas.
Kini, pria hitam manis itu ditarik untuk bertugas kembali di Dit Reskrimum Polda Aceh.
(*)