Kapolri Ultimatum Anggota yang Langgar Aturan: Potong, Proses Tegas!

MRI – JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengultimatum anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran.

Dengan tegas, Kapolri mengatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan yang berlaku di Korps Bhayangkara.

“Tidak bisa mengikuti komitmen, kami potong. Itu proses tegas,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan saat ini dirinya sedang berupaya untuk menekan bahkan menghilangkan perilaku anggotanya yang buruk.

“Jadi 450 ribu personel kita, memang jumlah cukup besar, tapi upaya kami untuk terus mengurangi potensi pelanggaran,” ujar Listyo.

Listyo bakal melakukan perbaikan. Mulai dari sisi struktural hingga kultural.

Ia juga mendorong anggota Polri untuk berprestasi.

“Terkait dengan anggota yang tentunya melakukan kegiatan-kegiatan yang kemudian itu merupakan prestasi, tentunya kita akan berikan reward,” ungkap Listyo.

pada 2022 ada sejumlah kasus anggota Polri yang menjadi sorotan di masyarakat.

Satu di antaranya adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini, tiga orang anggota Polri tersangkut masalah pembunuhan berencana ini yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan dua ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Selain itu, ada lagi nama besar di Polri yang tersandung masalah hukum. Dia adalah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Sumber : Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *