MEDIARESMI.COM | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti tiga Pangdam melalui surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tertanggal 29 Juli 2022.
“Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis 4 Agustus 2022.
Adapun ketiga Pangdam yang diganti yaitu Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa yang dipromosikan sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).
Selanjutnya, posisi mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) akan digantikan Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa.
Sebelumnya, Mustafa menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II. Selanjutnya, Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Agus Suhardi ditarik menjadi Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.
Sedangkan posisi Agus sebagai Pangdam II/Sriwijaya akan digantikan Mayor Jenderal Hilman Hadi yang sebelumnya menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Selain itu, Jenderal Andika juga menarik Pangdam XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal Andi Muhammad menjadi perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Darat. Penarikan ini dilakukan karena Andi dalam waktu dekat segera memasuki masa purna tugas alias pensiun.
Sementara, posisi Andi sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin akan digantikan oleh Mayor Jenderal Totok Imam yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Persenjataan Arileri Medan (Danpussenarmed) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad).
Sumber: Kompas